Terima kasih telah berkunjung ke seruan muslim7 ,Insyaallah bermanfaat dan mohon maaf atas kekurangan kekurangan yang ada , SUKRON !!

Search.......

Kutipan

"Komandoin orang buat baca 100 sholawat skrng ya. Malam ini. Silahkan bikin redaksinya sendiri. Yg jelas, saya baca nih skrng. Dg harapan diikuti oleh sebanyak2nya orang bacaan sholawat saya ini. Dg begitu didapet irama yg sama, frekuensi persiapan doa yg sama. Habis baca sholawat, doa dan saling mendoakan dah. Makasih ya..

Rabu, 30 Mei 2012

sepuluh bentuk kesalahan yang sering dilakukan oleh orang tua dalam mendidik anak-anaknya.

Berikut ini sepuluh bentuk kesalahan yang sering dilakukan oleh orang tua dalam mendidik anak-anaknya.

1. Menumbuhkan Rasa Takut Dan Minder Pada Anak.
Kadang, ketika anak menangis, kita menakut-nakuti mereka agar berhenti menangis. Kita takuti mereka dengan gambaran hantu, jin, suara angin, dan lain-lain. Dampaknya, anak akan tumbuh menjadi seorang penakut; takut pada bayangannya sendiri, takut pada sesuatu yang sebenarnya tidak perlu ditakutinya. Misalnya: takut ke kamar mandi sendiri, takut tidur sendiri karena seringnya mendengar cerita tentang hantu, jin dan lain-lain. Dan yang paling parah, tanpa disadari, kita telah menanamkan rasa takut kepada dirinya sendiri. Atau misalnya, kita khawatir ketika mereka jatuh dan ada darah di wajahnya, tangan atau lututnya. Padahal semestinya, kita bersikap tenang dan menampakkan senyuman menghadapi ketakutan anak tersebut. Bukannya justru menakuti-nakutinya, menampar wajahnya, atau memarahinya serta membesar-besarkan masalah. Akibatnya, anak akan semakin keras tangisnya, dan akan terbiasa menjadi takut apabila melihat darah atau merasa sakit.

2. Mendidiknya Menjadi Sombong, Panjang Lidah, Congkak Terhadap Orang Lain. Dan Itu Dianggap Sebagai Sikap Pemberani.
Kesalahan ini merupakan kebalikan point pertama. Yang benar ialah bersikap tengah-tengah, tidak berlebihan dan tidak dikurang-kurangi. Berani tidak harus dengan bersikap sombong atau congkak kepada orang lain. Tetapi, sikap berani yang selaras tempatnya dan rasa takut apabila memang sesuatu itu harus ditakuti. Misalnya: takut berbohong, karena ia tahu, jika Allah tidak suka kepada anak yang suka bohong, atau rasa takut kepada binatang buas yang membahayakan. Kita didik anak kita untuk berani dan tidak takut dalam mengamalkan kebenaran.

3. Membiasakan Anak-Anak Hidup Berfoya-Foya, Bermewah-Mewah Dan Sombong.
Dengan kebiasaan ini, sang anak bisa tumbuh menjadi anak yang suka kemewahan, suka bersenang-senang. Hanya mementingkan dirinya sendiri, tidak peduli terhadap keadaan orang lain. Mendidik anak seperti ini dapat merusak fitrah, membunuh sikap istiqamah dalam bersikap zuhud di dunia, membinasakan muru’ah (harga diri) dan kebenaran.

4. Selalu Memenuhi Permintaan Anak.
Sebagian orang tua ada yang selalu

Jumat, 04 Mei 2012

Bagaimana menjadi orang good looking

enampilan yang menarik adalah sebuah
investasi. Tampil menarik menjadi sebuah
keharusan bagi sebagian orang yang hidup
di zaman modern sekarang ini. Penampilan
bisa menjadi salah satu sarana komunikasi
antar individu. Tampil menarik dapat
menjadi salah satu kunci sukses dalam
masyarakat tertentu.
Penampilan kemudian menjadi bentuk citra
diri yang terpancar dari seseorang. Tidak
heran, kalau banyak orang berlomba
mencari cara untuk tampil menarik, cantik,
dan elegan. Tapi, penampilan menarik
bukan hanya sekedar masalah fisik. Ada
banyak hal yang bisa mempengaruhi
penampilan seseorang. Berikut ini ada
beberapa tips agar tampil menarik luar dalam

1. Inner Beauty
Kecantikan yang sesungguhnya adalah
kecantikan yang berasal dari dalam. Inilah
sisi yang harus digali oleh setiap orang.
Tidak hanya mengandalkan urusan fisik
semata. Penampilan menarik dari dalam diri
seseorang akan sangat berpengaruh
terhadap penampiolan seseorang secara
fisik. Percuma saja berpenampilan menarik
kalau hanya dari luar.

2. Self control
Hindarilah sikap yang akan memberikan
kesan negatif seperti sombong, acuh tak
acuh, meremehkan orang lain, malu, takut,
kekanak-kanakan, gelisah, panik, dan
sebagainya. Sebaik apa pun penampilan fisik
kita,jika menampilkan sikap di atas niscaya
akan "rusak". Untuk mendapatkan sikap
baik adalah dengan melakukan self control.
Mengontrol diri dari rasa marah, tidak sabar,
tidak puas, iri dan dengki.

3. Perhatikan ekspresi
Memperlihatkan ek

Selasa, 01 Mei 2012

PENGGUNAAN ALAT PENCEGAH ATAU PERANGSANG HAID, PENCEGAH KEHAMILAN DAN PENGGUGUR KANDUNGAN



Oleh
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin



Pencegah Haid

Diperbolehkan bagi wanita menggunakan alat pencegah haid, tapi dengan dua syarat:

[a]. Tidak dikhawatirkan membahayakan dirinya. Bila dikhawatirkan membahayakan dirinya karena menggunakan alat tersebut, maka hukumnya tidak boleh. Berdasarkan firman Allah Ta 'ala:

"Artinya : ... Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan,...” [Al-Baqarah : 195]

"Artinya : … Dan janganlah kamu membunuh dirimu sesungguhnya Allah adalah Maha penyayang kepadamu." [An Nisa': 29]

[b]. Dengan seizin suami, apabila penggunaan alat tersebut mempunyai kaitan denganya. Contohnya, si isteri dalam keadaan beriddah dari suami yang masih berkewajiban memberi makan kepadanya, menggunakan alat pencegah haid supaya lebih lama masa iddahnya dan bertambah nafkah yang diberikannya. Hukumya, tidak boleh bagi si isteri menggunakan alat pencegah haid saat itu kecuali dengan izin suami.

Demikian pula jika terbukti bahwa pencegahan haid dapat mencegah kehamilan,maka harus dengan seizin suami.

Meski secara hukum boleh, namun lebih utama tidak menggunakan alat pencegah haid kecuali jika dianggap perlu.

Karena membiarkan sesuatu secara alami akan lebih menjamin terpeliharanya kesehatan dan keselamatan.

Perangsang Haid

Diperbolehkan juga penggunaan alat perangsang haid, dengan dua syarat:

[a]. Tidak menggunakan alat tersebut dengan tujuan menghindarkan diri dari suatu kewajiban. Misalnya, seorangwanita menggunakan alat perangsang haid pada saat menjelang Ramadhan dengan tujuan agar tidak berpuasa, atau tidak shalat, dan tujuan negatif lainnya.

[b]. Dengan seizin suami karena terjadinya haid akan mengurangi kenikmatan hubungan suami isteri. Maka tidak boleh bagi si isteri menggunakan alat yang dapat menghalangi hak sang suami kecuali dengan restunya. Dan jika si isteri dalam keadaan talak, maka tindakan tersebut akan mempercepat gugurya hak rujuk bagi sang suami jika ia masih boleh rujuk

Pencegah Kehamilan

Ada dua macam penggunaan alat p

Dekatnya Hari Kiamat

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil



Ayat-ayat al-Qur-an yang mulia dan hadits-hadits shahih menunjukkan telah dekatnya hari Kiamat karena munculnya sebagian besar tanda-tanda Kiamat merupakan bukti bahwa Kiamat sudah dekat dan kita berada di akhir dunia.

Allah Ta’ala berfirman:

اقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ وَهُمْ فِي غَفْلَةٍ مُعْرِضُونَ

“Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya).” [Al-Anbiyaa': 1]

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا

“... Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari Berbangkit itu sudah dekat waktunya.” [Al-Ahzaab: 63]

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا وَنَرَاهُ قَرِيبًا

“Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan kami memandangnya dekat (pasti terjadi).” [Al-Ma’aarij: 6-7]

Allah Ta’ala berfirman:

اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ

“Telah dekat (datangnya) saat itu (Kiamat) dan telah terbelah bulan.” [Al-Qamar: 1]

Dan ayat-ayat lainnya yang menunjukkan dekatnya kesudahan alam dunia ini dan perpindahan ke alam yang lain (akhirat), di alam itu setiap orang mendapatkan apa-apa yang mereka amalkan, jika baik maka baik pula balasan-nya, dan jika jelek maka jelek pula balasannya.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ، وَيُشِيْرُ بِإِصْبَعَيْهِ فَيَمُدُّ بِهِمَا.

“Jarak diutusnya aku dan hari Kiamat seperti dua (jari) ini.” Beliau berisyarat dengan kedua jarinya (jari telunjuk dan jari tengah), lalu merenggangkannya.”[1]

Dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam

Keharaman Seni Lukis, Seni Pahat, Patung Dan Monumen

Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta




Pertanyaan
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta ditanya :
1. Apakah keharman seni (lukis dan seni pahat) bersifat mutlak atau hanya untuk waktu tertentu?
2. Apa pandangan Islam terhadap pembuatan patung untuk berbagai macam tujuan?
3. Apa pandangan Islam terhadap monumen dan tugu-tugu peringatan bagi tentara atau pahlawan tidak dikenal?
4. Apa pandangan Islam terhadap karya lukis klasik dan seni abstrak?
5. Apa pandangan/sikap para pelaku seni (dalam hal ini pelukis dan pemahat) terhadap hadits-hadits yang mengharamkan hal itu?

Jawaban
1. Seni pahat atau seni lukis terhadap makhluk bernyawa hukumnya haram dan keharamannya adalah bersifat mutlak sepanjang masa kecuali bila itu dirasakan benar-benar penting seperti gambar atau photo untuk surat izin perjalanan, kartu tanda pengenal, paspor, kartu tanda pengenal dalam pekerjaan dan sebagainya yang digunakan untuk menghindari terjadinya penipuan identitas atau menjaga keamanan diri kita, maka dalam hal-hal ini terdapat pengecualian

2. Mendirikan patung untuk berbagai macam tujuan adalah haram, baik untuk dijadikan sebagai monumen peringatan bagi seorang raja, panglima perang, pemimpim sautu kaum, tokoh-tokoh pembaharuan, atau tokoh-tokoh yang menjadi simbol kecerdasan dan kegagahan seperti patung Abi Al-Haul ataupun untuk tujuan lainnya, karena keumuman hadits shahih yang menjelaskan tentang pelarangan hal-hal demikian, dan karena patung-patung dan gambar-gambar tersebut merupakan pemicu atau sarana bagi kemusyrikan sebagaimana y

Korupsi

MEWASPADAI BAHAYA KORUPSI

Oleh
Ustadz Abu Humaid Arif Syarifuddin



Menengok keadaan saat ini, betapa banyak orang yang melakukan perbuatan yang amat tercela ini. Bahkan hampir kita dapati dalam semua lapisan masyarakat, dari masyarakat yang paling bawah, menengah sampai kalangan atas. Khalayak pun kemudian menggolongkan para pelaku korupsi ini menjadi berkelas-kelas. Mulai koruptor kelas teri sampai kelas kakap. Dalam lingkup masyarakat bawah, mungkin pernah atau bahkan banyak kita jumpai, seseorang yang mendapat amanah untuk membelanjakan sesuatu, kemudian setelah dibelanjakan, uang yang diberikan pemiliknya masih tersisa, tetapi dia tidak memberitahukan adanya sisa uang tersebut, meskipun hanya seratus rupiah, melainkan masuk ke ‘saku’nya, atau dengan cara memanipulasi nota belanja. Adapun koruptor kelas kakap, maka tidak tanggung-tanggung yang dia ‘embat’ sampai milyaran bahkan triliyunan. Sejauh mana bahaya perbuatan ini? Kami mencoba mengulasnya dengan mengambil salah satu hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut ini. Semoga bermanfaat, dan kita dapat menghindari ataupun mewaspadai bahayanya. (Redaksi).

Dari ‘Adiy bin ‘Amirah