Terima kasih telah berkunjung ke seruan muslim7 ,Insyaallah bermanfaat dan mohon maaf atas kekurangan kekurangan yang ada , SUKRON !!

Search.......

Kutipan

"Komandoin orang buat baca 100 sholawat skrng ya. Malam ini. Silahkan bikin redaksinya sendiri. Yg jelas, saya baca nih skrng. Dg harapan diikuti oleh sebanyak2nya orang bacaan sholawat saya ini. Dg begitu didapet irama yg sama, frekuensi persiapan doa yg sama. Habis baca sholawat, doa dan saling mendoakan dah. Makasih ya..

Jumat, 13 April 2012

Sejarah Hasan dan Husein

Kenal dengan cucu kesayangan nabi ? Al Hasan dan Al Husein bin Ali adalah cucu kesayangan nabi yang dikenal kuat dalam peperangan , Bagaimana kisah hidup mereka :

Riwayat Hidup Al-Hasan dan Wafatnya
Beliau dilahirkan pada bulan Ramadlan tahun ke-3 Hijriyah menurut kebanyakan para
ulama sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar. (lihat Fathul Bari juz VII, hal. 464)
Setelah ayah beliau Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu terbunuh, sebagian kaum
muslimin membai'at beliau, tetapi bukan karena wasiat dari Ali. Berkata Syaikh
Muhibbudin al-Khatib bahwa diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya juz
ke-1 hal. 130 -setelah disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib akan terbunuh- mereka
berkata kepadanya: "Tentukanlah penggantimu bagi kami." Maka beliau menjawab:
"Tidak, tetapi aku tinggalkan kalian pada apa yang telah ditinggalkan oleh Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam...."
Dan disebutkan oleh beliau (Muhibuddin Al-Khatib) beberapa hadits dalam masalah ini.
(Lihat Ta'liq kitab Al-'Awashim Minal Qawashim, Ibnul Arabi, hal. 198-199). Tetapi
setelah itu Al-Hasan menyerahkan ketaatannya kepada Mu'awiyah untuk mencegah
pertumpahan darah di kalangan kaum muslimin.
Kisah tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari d

Sejarah Singkat Perang Islam

 Perang yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW terbagi atas ghazwah (gazwah) dan sariyah (sariyyah). Ghazwah adalah perang yang dipimpin oleh Nabi SAW, sedangkan sariyah adalah perang yang dipimpin oleh sahabat atas penunjukan Nabi SAW. Para ahli sejarah Islam berbeda pendapat tentang jumlah ghazwah dan sariyah. Ada beberapa ghazwah dan sariyah dalam sejarah Islam, antara lain sebagai berikut :
Perang Badar (17 Ramadan 2 H)
Perang Badar terjadi di Lembah Badar, 125 km selatan Madinah. Perang Badar merupakan puncak pertikaian antara kaum muslim Madinah dan musyrikin Quraisy Mekah. Peperangan ini disebabkan oleh tindakan pengusiran dan perampasan harta kaum muslim yang dilakukan oleh musyrikin Quraisy. Selanjutnya kaum Quraisy terus menerus berupaya menghancurkan kaum muslim agar perniagaan dan sesembahan mereka terjamin. Dalam peperangan ini kaum muslim memenangkan pertempuran dengan gemilang. Tiga tokoh Quraisy yang terlibat dalam Perang Badar adalah Utbah bin Rabi'ah, al-Walid dan Syaibah. Ketiganya tewas di tangan tokoh muslim seperti Ali bin Abi Thalib. Ubaidah bin Haris dan Hamzah bin Abdul Muthalib. adapun di pihak muslim Ubaidah bin Haris meninggal karena terluka.

Perang Uhud (Syakban 3 H)
Perang Uhud terjadi di Bukit Uhud. Perang Uhud

Sejarah Nabi Muhammad 1 - 6



Jumat, 06 April 2012

Jual beli yang dilarang islam

Oleh
Syaikh Shalih Al Fauzan bin Fauzan
Azhar taufiqurahman - manhaj-muslim

Risalah tentang jual beli yang dilarang dalam Islam ini kami adaptasi dari kitab Fiqh Wa Fatawa Al Buyu’, hlm. 125 s/d 137, karya Syaikh Shalih Al Fauzan bin Fauzan. Awalnya merupakan ceramah beliau di Masjid Pangeran Abdullah bin Abdul Aziz Alu Su’ud, Riyadh, bulan Jumadil Ula 1411 H. Kami angkat ke hadapan pembaca, supaya kaum muslimin mengerti dan kemudian menjauhi perniagaan yang terlarang. Sehingga dalam melakukan jual beli, seorang muslim harus memperhatikan ketentuan-ketentuan syari’at, hendaklah menjauhi muamalah dan usaha-usaha yang buruk yang diharamkan. Rasulullah n melarang jual beli, yang dilakukan dengan cara yang buruk, mendatangkan madharat (bahaya) bagi orang lain, serta mengambil harta seseorang dengan cara yang bathil. Berikut beberapa transaksi perniagaan atau jual beli yang dilarang. (Redaksi)

1. Jika akad jual beli itu menyulitkan ibadah, misalnya mengambil waktu shalat.
Seorang pedagang sibuk dengan jual beli samp

HUKUM MINYAK WANGI (PARFUM) BERKADAR ALKOHOL

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukumnya menggunakan minyak wangi (parfum) berkadar alkalone atau alkohol?

Jawaban.
Alhamdulillah, parfum-parfum yang katanya mengandung alkalone atau alkohol harus kita perinci pembahasannya sebagai berikut:

1. Jika kadar alkoholnya sedikit dan tidak membahayakan maka silakan ia memakainya tanpa harus ragu. Misalnya kadar alkoholnya sekitar lima persen atau kurang dari itu, kadar sekian persen itu tentu tidak menimbulkna efek membahayakan.

2. Jika kadar alkoholnya tinggi sehingga dapat menimbulkan efek samping terhadap pemakainya, maka yang paling baik adalah tidak menggunakannya kecuali untuk keperluan sangat mendesak, seperti untuk mensterilkan luka dan sejenisnya. Tidak juga kita katakan haram, namun lebih baik tidak menggunakannya bila tidak ada keperluan yang mendesak. Sebab kadar alkohol tinggi tersebut dapat kita simpulkan bahwa ia tergolong zat yang memabukkan. Zat-zat yang memabukkan tentunya haram berdasarkan nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunnah serta ijma'. Akan tetapi masalahnya apakah penggunaannya -selain meminumnya- menjadi halal? Inilah yang perlu dibahas lebih lanjut. Yang pasti tidak menggunakannya tentu lebih selamat. Saya katakan tadi bahwa masalah ini perlu dibahas lagi karena Allah telah berfirman:

"Artinya Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk ) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)". [Al-Ma'idah :90-91]

Kalau kita tinjau kandungan umum kalimat 'ijtanibuuhu' (maka jauhilah) dalam ayat di atas maka penggunaannya dilarang secara mutlak, kita katakan: Khamar harus dijauhi secara mutlak, baik meminumnya atau menggunakannya sebagai minyak wangi dan semacamnya. Jika kita tinjau alasan pelarangannya, yakni firman Allah :

"Artinya : Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)" [Al-Ma'idah : 91]

Maka kita katakan bahwa yang dilarang adalah meminumnya. Sebab sekedar menggunakannya sebagai minyak wangi tidaklah sampai memabukkan.

Kesimpulannya : Jika kadar alkohol yang terdapat pada parfum tersebut sedikit maka boleh saja digunakan tanpa harus ragu dan tanpa harus dipersoalkan lagi. Namun jika kadar alkoholnya tinggi maka yang terbaik adalah tidak menggunakannya kecuali untuk suatu keperluan yang mendesak. Seperti untuk mensterilkan luka dan sejenisnya.

[Dinukil dari kitab Liqa' Al-Baabul Maftuh karya Syaikh Ibnu Utsaimin hal 240 (sumber : islam-qa.com/id/ref/1365/parfum)]

ALASAN DIHARAMKANNYA EMAS BAGI KAUM LAKI-LAKI


Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah alasan diharamkannya memakai emas bagi kaum laki-laki, karena kita mengetahui bahwa agama Islam tidak mengharamkan atas seorang muslim kecuali segala sesuatu yang mengandung madharat (bahaya), jadi apakah madharat yang terkandung dalam pemakaian perhiasan emas bagi kaum laki-laki ?

Jawaban
Perlu diketahui oleh penanya dan setiap orang yang mendengar acara ini bahwa alasan hukum dalam menetapkan hukum-hukum syari’at bagi setiap orang mukmin adalah firman Allah dan sabda RasulNya. Hal itu berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka” [Al-Ahzab : 36]

Siapa saja yang bertanya kepada kami tentang pewajiban atau pengharaman sesuatu, niscaya kami akan menunjukkan hukumnya berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena itu, berkenaan dengan pertanyaan tersebut di atas, maka dapat kami katakan, “Alasan diharamkannya emas bagi kaum laki-laki yang mukmin adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sabda RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan alasan tersebut sudah dianggap cukup bagi setiap orang mukmin.

Karena itu, ketika Aisyah Radhiyallahu ‘anha ditanya : ‘Kenapa wanita yang haid diperintahkan mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha shalat? Ia menjawab, Allah telah menentukan kita mengalami hal tersebut, kemudian kita diperintahkan mengqadha puasa dan kita tidak diperintahkan mengqadha shalat[1]. Karena nash hukum dari Kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnah RasulNya menjadi alasan diwajibkannya hal tersebut bagi setiap mukmin. Tetapi tidak masalah bagi seseorang untuk mencari hikmah yang terkandung dalam hukum-hukum Allah, karena hal itu dapat menambah ketentraman bathin, menjelaskan ketinggian syari’at Islam karena ketentuan-ketentuan hukumnya sesuai dengan alasannya dan memungkinkan dilakukan qiyas (analogi), jika alasan hukum yang dinashkan itu memiliki kepastian terhadap masalah lain yang belum memiliki ketetapan hukum. Jadi tujuan mengetahui hikmah yang terkandung dalam ketentuan hukum syari’at adalah tiga faidah tersebut.

Kemudian dapat kami katakan juga berkenan dengan pertanyaan saudara, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan tentang haramnya memakai emas bagi kaum laki-laki, tidak bagi kaum wanita. Alasannya ; karena emas itu termasuk perhiasan yang memiliki nilai tinggi dalam mempercantik dan menghiasi seseorang, sehingga dikatagorikan sebagai hiasan dan perhiasan, sedangkan seorang laki-laki bukanlah peminat hal tersebut, yakni bukan sosok manusia yang menyempurnakan diri atau disempurnakan dengan sesuatu yang di luar dirinya, melainkan sempurna dengan sesuatu yang terdapat di dalam dirinya, karena ia mempunyai sifat kejantanan atau kelaki-lakian ; sehingga ia tidak membutuhkan perhiasan untuk menarik perhatian lawan jenisnya.

Jadis seorang suami tidak membutuhkan perhiasan untuk menarik perhatian istrinya supaya mencitainya. Berbeda sekali dengan wanita, karena ia memiliki kekurangan ; sehingga ia membutuhkan berbagai perhiasan yang bernilai tinggi, dimana perhiasan itu dibutuhkannya hingga di dalam pergaulan di antara mereka dan di depan suaminya. Karena itu, maka wanita diperbolehkan memakai perhiasan emas, dan tidak bagi laki-laki. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam mensifati keberadaan wanita.

“Artinya : Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran” [Az-Zukhruf : 18]

Dengan demikian, jelaslah mengenai hikmah syara’ (agama) mengharamkan memakai perhiasan emas bagi kaum laki-laki.

Berkaitan dengan hal itu, maka saya nasehatkan kepada kaum mukminin yang memakai perhiasan emas, bahwa mereka telah berbuat maskiat kepada Allah dan RasulNya dan menjadikan dirinya sebagai bagian dari kaum wanita serta mereka telah meletakkan bara api neraka diatas tangannya, kemudian memakainya sebagai perhiasan; sebagaimana hal itu ditegaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itulah, hendaklah mereka bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sedangkan jika mereka memakai perhiasan dari perak dengan memperhatikan batas-batas ketentuan syari’at, maka hal itu tidak menjadi masalah dan tidak berdosa. Demikian juga tidak berdosa dan tidak menjadi masalah memakai perhiasan dengan sejumlah barang tambang yang lainnya selain emas dimana mereka tidak berdosa memakai cincin dari barang-barang tambang tersebut, jika dilakukan tanpa melebihi batas-batas kewajaran dan tidak menimbulkan fitnah.

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarganya serta para sahabatnya seluruhnya.

Uang kunci rezeki

UANG KUNCI REZEKI


Oleh
Ustadz Dr Muhammad Arifin Badri MA



PENDAHULUAN
Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluarga, dan sahabatnya. Amin

Jadi orang kaya?, siapa yang nolak. Makan enak, tanpa perlu bersusah payah masak. Menghuni rumah megah bak istana tanpa perlu menanti bertahun-tahun. Mobil mewah berjejer di depan rumah. Tatap mata kagum senantiasa terasa sejuk di hati anda. Dan gadis-gadis cantik rupawan senantiasa mengimpikan kesempatan menjadi pendamping hidup anda.

Memang enak, rasanya hidup semacam ini. Saya rasa andapun senang bila mendapat kesempatan mewujudkannya. Bukankah demikian saudaraku?

TANPA FULUS HIDUP TERASA GELAP
Impian indah di atas terwujud bila anda memiliki uang yang melimpah dan emas yang menumpuk bak gunung. Karena itu, walaupun anda tidak terlalu muluk-muluk dalam bermimpi, namun anda pasti menyadari bahwa uang adalah kunci terwujudnya berbagai hal di atas. Musuh menjadi sahabat, susah dengan cepat menjadi mudah dan muram sekejap menjadi riang. Semua itu berkat adanya fulus yang terbukti menjadikan segala urusan menjadi terasa mulus.

Wajar bila banyak orang di zaman sekarang berlari mengejar fulus. Tidur karena fulus, bangun karena fulus, berhubungan karena fulus dan bermusuhan pun karena fulus.

Fulus memang benar-benar telah menguasai kehidupan umat manusia. Sampai-sampai semua urusan dan kenikmatan terasa hambar tanpa ada fulus di tangan. Karena begitu besar pengaruh fulus pada kehidupan manusia sampai-sampai ada anggapan bahwa nikmat Allah hanya ada satu yaitu fulus.

Anda tidak percaya? Coba anda ingat-ingat, berapa sering anda mengucapkan kata-kata : “Kalau aku punya rezeki maka saya akan berbuat demikian dan demikian?”. Dan sudah dapat ditebak, maksud anda dari “rezeki” adalah fulus. Bukankah demikian saudaraku?

Berbagai nikmat yang tak ternilai dengan apapun, kesehatan, anak keturunan, akal sehat dan lainnya bagi anda terasa hambar bila kantong sedang kempes. Saking hambarnya, sampai-sampai anda merasa sebagai manusia termiskin dan tersusah di dunia.

Anda lupa bila sejatinya di dunia ini terlalu banyak orang yang mendambakan untuk bisa seperti anda. Mereka merasa bahwa anda adalah manusia terbahagia di dunia ini. Karena itu untuk urusan nikmat senantiasa bandingkan diri anda dengan orang lain yang dibawah anda dan jangan sebaliknya. Dengan cara ini anda dapat menyadari betapa banyak nikmat Allah yang ada pada diri anda.

وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

“Dan Dia telah memberimu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)” [Ibrahim : 34]

SENGSARA KARENA ULAH SENDIRI
Saudaraku tahukah anda bahwa pola pikir yang picik dan sudut pandang yang sempit tentang arti nikmat semacam ini adalah biang derita anda selama ini. Tidur tidak nyeyak, makan tidak enak, badan terasa sakit dan urusan seakan sempit. Padahal sejatinya semua derita itu tidak seharusnya menimpa kehidupan anda. Andai anda menyadari hakekat nikmat Allah. Semua ini terjadi karena anda merasa jauh dari nikmatnya.

Di saat anda dihadapkan pada hidangan nasi, tempe, sayuran dan segelas air putih, mungkin anda merasa bersedih. Anda menduga bahwa anda baru mendapat nikmat yang luas bila dapat menyantap hidangan berupa daging, dengan berbagai variasi cara memasaknya, dan dilengkapi dengan berbagai menu lainnya. Akibatnya anda tidak dapat merasakan betapa nikmatnya hidangan tempa dan sayuran tersebut.

Derita anda semakin terasa lengkap karena betapa banyak nikmat Allah yang anda anggap sebagai bencana, anda mengira bahwa diri anda layak untuk menerima rezeki lebih banyak dibanding yang anda terima saat ini.

Akibat dari pola pikir ini anda senantiasa hanyut oleh badai ambisi, dan menderita karena senantiasa berjuang untuk mewujudkan impian anda yang diluar kemampuan anda sendiri.

“Andai engkau telah memiliki dua lembah harta benda, niscaya anda berambisi untuk mendapatkan yang ketiga. Dan tidaklah ada yang mampu menghentikan ambisimu dari mengumpulkan harta kekayaan selain tanah (kematian). Dan Allah menerima taubat orang yang kembali kepada-Nya [Muttafaqun ‘alaih]

Ambisi mengeruk dunia ini menjadikan anda semakin sengsara dan hidup terasa gersang. Kebahagian yang dahulu anda juga tersimpan dibalik kekayaan semakin jauh dari genggaman anda.

“Barangsiapa yang urusan akhirat adalah pusat perhatiannya, Allah letakkan kekayaannya dalam hatinya, urusannya menjadi bersatu, dan rezeki dunia akan menjadi lapang. Sedangkan orang yang pusat perhatiannya adalah urusan dunia, Allah letakkan kemiskinannya ada di pelupuk matanya, urusannya tercerai berai dan rezkinya menjadi sempit” [HR Tirmidzy dan lainnya]

Anda lalai bahwa apapun yang Allah berikan kepada anda adalah yang terbaik bagi Anda.

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

“Dan jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan rezeki-Nya sesuai dengan ukuran yang Ia kehendaki.. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat”. [As-Syura : 27]

Pola pikir yang begitu picik dan hati yag begitu sempit, menjadi biang turunnya murka Allah dan teguran-Nya.

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". [Ibrahim : 7]

Cermatilah saudaraku ! Allah berjanji akan menambah dan melipatgandakan nikmat-Nya bila anda mengakui nikmat dan mensyukurinya. Namun sebaliknya, bila anda mengingkari nikmat Allah atau malah meremehkannya, Allah telah menyediakan untuk anda siksa yang pedih.

Camkanlah, sejatinya ancaman Allah pada ayat ini tidak dibatasi akan terjadi di dunia atau di akhirat. Ini pertanda bahwa kedua kemungkinan tersebut sama-sama dapat terjadi pada anda. Siksa Allah bisa saja menimpa anda di dunia dan juga bisa di akhirat. Di dunia, nikmat di cabut dan di ganti dengan derita, dan di akhirat tentu siksa neraka yang pedih telah menanti.